Kamis, 4 Juni 2026

Menpar Widiyanti: Pengelola Wisata Harus Jaga Standar Amenitas, Toilet hingga Wahana Risiko Tinggi

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 15 April 2026 | 10:10 WIB



StandarKeterangan
Standar operasionalProsedur tetap untuk setiap aktivitas wisata
Standar keamananKhususnya pada wahana dengan risiko tinggi
Mitigasi destinasiKesiapsiagaan menghadapi potensi bencana
Pengelolaan berkelanjutanMenjaga kelestarian lingkungan wisata
Informasi wisatawanDisampaikan langsung atau melalui media sosial




Pendekatan Pengawasan: CHSE hingga Ulasan Digital





Dalam memastikan kenyamanan wisatawan, pengawasan terhadap standar amenitas dan fasilitas dilakukan secara sistematis melalui beberapa pendekatan utama:





1. Penerapan Standar CHSE






  • Cleanliness (Kebersihan)




  • Health (Kesehatan)




  • Safety (Keamanan)




  • Environmental Sustainability (Kelestarian Lingkungan)





Pemantauan mencakup kebersihan fasilitas umum seperti toilet, area makan, dan tempat ibadah, serta penguatan aspek kesehatan dan keselamatan melalui kesiapan petugas dan fasilitas darurat.





2. Pengawasan Intensif di Destinasi Prioritas





Pengawasan intensif dilakukan di destinasi dengan tingkat kunjungan tinggi, seperti:






  • Kawasan Bandung Raya




  • Kawasan Bogor Raya




  • Pangandaran di Jawa Barat





Pengawasan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengelola destinasi.





3. Evaluasi Berbasis Umpan Balik Wisatawan






  • Pemanfaatan ulasan digital (online reviews)




  • Survei kepuasan wisatawan




  • Respons cepat terhadap keluhan wisatawan di lapangan





Tujuan Akhir: Wisata Aman, Nyaman, dan Berkelanjutan





Dengan menjaga standar amenitas, kebersihan, pelayanan prima, dan keselamatan wahana, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan mancanegara maupun nusantara.





Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan pentingnya standar amenitas dan fasilitas umum di destinasi wisata. Pengelola wisata, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pariwisata harus bersinergi menjaga kebersihan, kenyamanan, keamanan, serta memberikan pelayanan prima. Pengawasan dilakukan melalui standar CHSE, evaluasi berbasis ulasan digital, dan respons cepat terhadap keluhan wisatawan. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X