Kamis, 4 Juni 2026

Program Garut Hebat Syakur - Putri Mulai "Digoyang" Pendukungnya Sendiri

Photo Author
Asep Ahmad, Locusonline.co
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:15 WIB



Sementara, tegas sumber, data anak-anak putus sekolah sebanyak 12 ribu siswa dari SD ke SMP belum bisa dibuktikan secara faktual. Untuk menyikapi masalah ini, apa saja langkah yang sudah dibangun Syakur - Putri agar angka putus sekolah bisa diperbaiki. Lalu,bagaimana langkah-langkah strategis pemerintah daerah terkait sistem zonasi yang saat ini masih dinilai mempersulit masyarakat.





"Langkah Pemkab Garut dibawah binaan dan pengawasan Syakur - Putri terkait pengentasan masyarakat putus sekolah sampai saat ini belum berdampak apa-apa," terangnya.





Yang paling banyak disoroti adalah program bantuan 2 juta per Kepala Keluarga (KK), sambung sumber, harus dijelaskan setiap indikatornya. Apakah janji politik ini untuk semua warga masyarakat, baik yang mampu dan tidak mampu atau seperti apa.





"Program Rp 2 Juta per KK kapan akan direalisasikan dan apa saja kriterianya. Pertanyaan yang paling mendasar, darimana Pemkab Garut akan mendapatkan anggaran untuk program ini. Kalau tidak jelas kriteria dan asal usul anggarannya, maka program ini hanya omon-omon saja," ungkapnya.





Selanjutnya, sumber juga memaparkan tentang program Garut Hebat berkelanjutan tentang 8 transformasi dan penambahan 100 ribu tenaga kerja selama 5 tahun.





"Saya kira, Syakur Putri harus memaparkan secara detail kepada masyarakat, minimal kepada DPRD tentang formula apa yang akan dilakukan Syakur Putri mewujudkan itu semua. Dan pasti, tidak mungkin Bupati dan Wakil Bupati bisa menjalankan program-program berat seperti ini, sehingga harus bekerja ekstra bersama DPRD dan melibatkan semua praktisi, khususnya di Kabupaten Garut. Membuka lapangan pekerjaan hingga 100 ribu bukan hal yang mudah. Kepemimpinan terdahulu saja, yakni Rudi-Helmi sampai masa akhir jabatan 10 tahun tidak bisa mencapai 50 ribu," terangnya.





Sumber sedikit menyingggung soal fakta pahit yang kini tengah dihadapi ribuan karyawan di Kota Garut karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan gugatan dari masyarakat terkait investasi yang diduga karena ada pelanggaran hukum tentang perijinannya.





"Bagaimana mau memberikan lapangan kerja sampai 100 ribu, kalau saja regulasi investasinya masih banyak celah untuk digugat. Tidak mungkin masyarakat asal menggugat kalau tidak ada fakta dan dasar hukumnya. Berkaitan PHK pun nampaknya Pemkab Garut tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Halaman:

Editor: Asep Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X