LOCUSonline, SLEMAN – Riuh rendah jagat maya kembali mendapat bahan bakar baru setelah pernyataan Amien Rais tentang Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya viral di media sosial. Di satu sisi, kebebasan berpendapat dielu-elukan sebagai pilar demokrasi. Di sisi lain, tombol take down tampaknya bekerja lebih cepat dari proses debat publik.
Amien Rais, yang juga Ketua Majelis Syura Partai Ummat, menegaskan bahwa demokrasi seharusnya memberi ruang luas bagi setiap warga untuk menyampaikan pendapat, termasuk yang tidak sejalan dengan penguasa.
"Kalau kebebasan berpendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar itu dibatasi, ya demokrasi jadi pertanyaan," ujarnya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal lumrah, bahkan ketika menyangkut isu besar seperti arah bangsa. Menariknya, di tengah kritik tersebut, Amien justru mengaku memiliki kedekatan personal dengan Presiden Prabowo mulai dari ngopi bersama hingga menginap di Hambalang. Sebuah dinamika dimana kritik tajam dibalut nostalgia pertemanan.
Baca Juga: Pemilu 2029 Belum Dekat Parpol Mulai Pemanasan, Rakyat Masih Menunggu Pemanasan Ekonomi
Namun narasi kebebasan itu tampaknya tidak berjalan sendirian. Pemerintah, melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, memilih jalur yang lebih praktis yakni menghapus konten yang dinilai bermasalah.
"Take down itu bagian dari langkah hukum dan kewenangan kami," kata Meutya, Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan bahwa video yang beredar mengandung hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu kegaduhan publik. Pemerintah pun menilai konten tersebut sebagai provokasi yang bisa memecah belah masyarakat, sebuah label yang dalam praktiknya sering menjadi tiket cepat menuju penghapusan konten.
Lebih lanjut, pemerintah membuka kemungkinan langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam produksi maupun distribusi video tersebut. Dasarnya mengacu pada regulasi terbaru, yakni revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Di titik ini, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan klasik yang belum juga usai: di mana batas antara kebebasan berpendapat dan pelanggaran hukum? Apakah kritik keras otomatis menjadi ancaman, atau justru bagian dari mekanisme demokrasi itu sendiri?
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan produktif, sekaligus meningkatkan literasi digital. Sementara itu, dinamika antara kritik dan kontrol tampaknya akan terus berlanjut karena dalam demokrasi suara boleh berbeda tapi tombol hapus tetap satu.*****
Artikel Terkait
Jadwal Pertandingan dan Head To Head Persib vs Borneo FC: Rivalitas Juara 2025/2026 Diputuskan Lima Laga Terakhir
DPR Akui Mesin Demokrasi Butuh Servis Total, Bukan Sekadar Ganti Oli
Demokrasi Mahal, Integritas Jadi Korban Diskon: Data KPK Ungkap Kader Partai Paling Dominan dalam Kasus Korupsi
Usulan Yusril Picu Debat, Partai Kecil Diminta ‘Naik Kelas atau Gabung Klub’
Kepemimpinan Perempuan di Indonesia Terhambat Patriarki, Kuota 30 Persen Masih Jadi Pajangan Demokrasi
7 Alasan Mobil SUV Layak Jadi Pilihan Utama Keluarga
Ketua Umum PDIP komentari Politik dan Hukum Indonesia Terlihat Sibuk, Tapi Masih Mencari Arah
Pemilu 2029 Belum Dekat Parpol Mulai Pemanasan, Rakyat Masih Menunggu Pemanasan Ekonomi
Gara-Gara Artis Titi Kamal dan Irfan Hakim Warga Garut Kuras Tabungannya Untuk Bisnis Monstera Variegata
EA Sports Bagikan Kode Redeem FC Mobile Terbaru: Paket Pemain OVR 115 dan Jutaan Koin Gratis!