politik

RUU Satu Data Indonesia Dibahas DPR, Negara Akhirnya Lelah Cari Warga Miskin dengan Data yang Saling Bertengkar

Jumat, 29 Mei 2026 | 16:10 WIB
Gambar Ilustrasi (Generated by Gemini ai)

Ia berharap RUU ini nantinya membuat pemerintah memiliki sistem database kependudukan yang lebih sistematis sehingga program bantuan tidak lagi berubah menjadi ajang saling menyalahkan antarinstansi.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Gamal Albinsaid menilai RUU tersebut harus memiliki daya paksa kuat agar kementerian dan lembaga benar-benar mau terhubung dalam satu sistem data nasional.

"Karena itu, beleid ini wajib memiliki daya paksa untuk membangun kepatuhan kementerian dan lembaga secara nyata," ujar Gamal.

Menurutnya, tanpa aturan tegas, integrasi data hanya akan menjadi slogan seminar digitalisasi yang terdengar modern tetapi tetap berakhir dengan kalimat klasik, Datanya belum sinkron.

Selain sinkronisasi, DPR juga mulai khawatir dengan ancaman kebocoran data. Sebab publik Indonesia sudah terlalu sering menerima notifikasi bahwa data pribadinya bocor, padahal belum pernah merasa memberikan izin apa pun.

Karena itu, Gamal meminta sistem perlindungan berlapis agar integrasi data nasional tidak justru menjadi ladang empuk serangan siber.

"Integrasi data nasional harus dirancang dengan sistem perlindungan berlapis," katanya.

Dalam pembahasan tersebut, muncul pula usulan pembentukan Badan Supervisi Satu Data Indonesia untuk mengawasi pengelolaan data nasional. Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung menilai badan pengawas diperlukan agar pemanfaatan data tidak berjalan liar, termasuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak asing.

"Kita usahakan bisa rampung agar integrasi dan sinkronisasi data lebih baik sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data," ujar Martin.

Pemerintah sendiri mendukung penuh penyusunan RUU tersebut. Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan Satu Data Indonesia akan menjadi ruang kolaborasi nasional yang menghubungkan pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, hingga BUMN dalam satu ekosistem data.

Sementara Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy bahkan menyebut data kini sudah menjadi minyak baru dan emas baru di era digital.

Pernyataan itu terasa ironis sekaligus masuk akal. Sebab di Indonesia, data memang semakin mahal nilainya, terutama ketika warga harus berkali-kali membuktikan dirinya masih hidup hanya karena sistem pemerintah belum saling mengenal.

Kini publik menunggu apakah RUU Satu Data Indonesia benar-benar mampu mengakhiri kekacauan birokrasi berbasis data, atau justru hanya menambah satu lagi portal login yang lupa password-nya setiap tiga bulan sekali.*****

Halaman:

Tags

Terkini