LOCUSONLINE.CO - Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Bayongbong Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Selasa (09/01/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto bersama anggota Polsek Bayongbong dan Koramil Bayongbong yang dilaksanakan di depan Pom Bensin Cinisti Kec. Bayongbong Kab. Garut.
-
[irp]
Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.
-
“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising telah ditindak lanjuti. Kami akan melakukan operasi knalpot brong hingga Kabupaten Garut terbebas dari knalpot brong”. Kata Yusli. (Red/HM)
[irp]
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!