GARUT - Aktivitas pertambangan pasir di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendadak terhenti setelah tiga lokasi tambang ditutup sementara oleh pemerintah. Penutupan dilakukan usai inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).
Tiga lokasi pertambangan tersebut dihentikan operasionalnya karena ditemukan sejumlah persoalan, terutama terkait kelengkapan perizinan serta dugaan pelanggaran aturan penggunaan jalan umum untuk kendaraan pengangkut hasil tambang.
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tritoyuliono mengatakan, penghentian sementara dilakukan sebagai langkah penegakan aturan agar kegiatan ekonomi tidak berjalan dengan mengabaikan ketentuan hukum.
"Hari ini kami melakukan sidak di tiga lokasi, dan ketiganya kami hentikan sementara," tegas Bambang kepada wartawan di lokasi.
Baca Juga: Hibah Rp2,15 Miliar untuk Kejari Garut Diprotes Mahasiswa, Independensi Penegakan Hukum Jadi Sorotan
Menurut Bambang, sektor pertambangan memang memiliki kontribusi terhadap pembangunan dan roda ekonomi daerah. Namun, ia menegaskan keuntungan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek administrasi, lingkungan, maupun keselamatan masyarakat.
"Pertambangan punya peran penting, tetapi setiap pelaku usaha tetap harus memenuhi seluruh aturan. Mulai dari aspek teknis, sosial, ekonomi, sampai lingkungan," katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Jawa Barat. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai regulasi.
"Saya berharap ini tidak terulang lagi di Jawa Barat," tegasnya.
Baca Juga: Kasus DBD Garut Meledak, Nyamuk Diduga Sudah Lebih Rajin dari Warga Jalankan Program 3M
Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyebut langkah penghentian sementara tambang tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, koordinasi lintas pemerintahan menjadi kunci agar kegiatan usaha tidak berubah menjadi persoalan baru bagi masyarakat.
"Inilah bentuk kolaborasi yang baik. Ke depan kita ingin pengawasan lebih intens, karena Garut harus tetap menjadi daerah yang hijau, aman, dan nyaman untuk ditinggali," ujar Abdusy Syakur.
Penutupan tambang ini menjadi pengingat bahwa izin usaha bukan sekadar dokumen pelengkap yang bisa diletakkan rapi di lemari. Di lapangan, aturan tetap harus berjalan agar pembangunan tidak hanya mengejar pasir yang diangkut, tetapi juga mempertahankan tanah tempat masyarakat berpijak.
Pemerintah daerah memastikan evaluasi terhadap ketiga lokasi tambang akan dilakukan sebelum ada keputusan lanjutan mengenai kemungkinan operasional kembali.*****
Artikel Terkait
Kasus DBD Garut Meledak, Nyamuk Diduga Sudah Lebih Rajin dari Warga Jalankan Program 3M
Rumah Layak Huni Astra di Garut: Saat Petani Akhirnya Tak Lagi Bertaruh dengan Atap Bocor
Sertifikasi Halal Garut Digenjot: UMKM Diminta Jangan Kalah dari Produk Korea yang Sudah “Lebih Syariah”
Sertifikat Alun-alun Limbangan Akhirnya Keluar, Setelah Bertahun-tahun Tanah Publik Nyaris Seperti Status Hubungan Tanpa Kepastian
Antisipasi Gagal Panen Saat Kemarau, 1.837 Hektare Sawah di Garut Diasuransikan Petani Tak Lagi Hanya Bertaruh pada Awan
Hibah Rp2,15 Miliar untuk Kejari Garut Diprotes Mahasiswa, Independensi Penegakan Hukum Jadi Sorotan
GEN Z Space Vol.4 di Garut: Saat Generasi yang Dituding Cuma Jago Scroll Diajak Membuktikan Dampak Nyata
Hari Lahir Pancasila 2026 di Garut: Saat Nilai Leluhur Diminta Turun dari Dinding Kantor dan Kembali Hidup di Tengah Masyarakat
Asgar Jaya Dikukuhkan di Garut, Bupati Syakur Sentil Perantau: Jangan Cuma Kangen Kampung, Ikut Bangun Daerah
Bola Voli Pelajar Garut Tak Sekadar Adu Smash, Bupati Dorong Lahirnya Atlet Masa Depan dari Lapangan Sekolah