LOCUSONLINE, GARUT – Ditengah gempuran kasus hukum yang dinilai sarat dengan kepentingan politik dan intervensi kekuasaan, para ahli hukum Indonesia kembali angkat suara. Mereka menyoroti kondisi sistem peradilan yang kian merosot dan menjauh dari prinsip keadilan yang merdeka dan tidak memihak.
https://www.youtube.com/watch?v=vOSOUuL37UQ&t=41s
Dikutif dari berbagai sumber, beberapa pekan terakhir, publik dikejutkan dengan vonis kontroversial terhadap sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat yang vokal mengkritik pemerintah. Putusan yang dinilai ganjil dan kurang transparan tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi lembaga peradilan.
Baca Juga :
Ketika Palu Keadilan Tercemar, Fenomena Hakim Korupsi di Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara Unpad Penguatan UUD 1945 Tergantung pada Kesehatan Sistem Politik
“Keadilan tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan. Jika hakim takut mengambil keputusan karena tekanan eksternal, maka runtuhlah wibawa hukum itu sendiri,” ujar Prof. Dr. Bambang Santoso, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada.
Menurut Bambang, salah satu indikator utama dari negara hukum adalah keberanian hakim dan jaksa menegakkan keadilan, meski harus melawan arus kekuasaan. Namun kini, banyak keputusan pengadilan justru memperlihatkan kecenderungan untuk menyenangkan pihak tertentu.
Senada dengan itu, Dr. Lilis Rachmawati, ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, menyebut bahwa sistem peradilan sedang mengalami “krisis kepercayaan publik.”
Baca juga :
Kapolres Diamankan Propam Polri Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Kapolda “Proses Hukum Berjalan”
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai Pengadilan Negri Tempuh Jalur Hukum, Kampus Dukung Penuh
“Ketika vonis menjadi tidak konsisten, ketika terdakwa dari kalangan elit mendapat perlakuan istimewa, dan rakyat kecil dihukum berat untuk pelanggaran ringan, itu menandakan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum,” tegas Lilis.
Salah satu sorotan tajam datang dari putusan terhadap kasus dugaan korupsi yang berakhir dengan vonis ringan dan cepat, berbeda dengan penanganan terhadap aktivis lingkungan hidup yang justru dikenai pasal berlapis.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Yusril Hamzah, praktisi hukum dan mantan Menteri Hukum dan HAM.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, maka kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan sirna.”
Para pengamat juga mendesak agar Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung lebih aktif mengawasi etika dan profesionalisme hakim. Selain itu, reformasi menyeluruh dalam institusi kejaksaan dan kepolisian juga dinilai penting demi mengembalikan marwah hukum.
Dalam sebuah diskusi panel yang digelar pekan lalu, mayoritas ahli sepakat bahwa demokrasi tidak akan bertahan jika hukum dijadikan alat kekuasaan. Keadilan harus ditegakkan untuk semua warga negara tanpa kecuali. (AA/Red.01***)