Kamis, 4 Juni 2026

Selamat Datang Kembali, Setnov: Dari Sukamiskin ke Sukasenang, Korupsi Ternyata Bisa Bikin Awet Muda

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Senin, 18 Agustus 2025 | 11:15 WIB
Setya Novanto eks Ketua DPR RI
Setya Novanto eks Ketua DPR RI



Ironinya, mantan penyidik KPK itu justru menekankan bahwa vonis ringan hingga potongan hukuman untuk koruptor mestinya menjadi beban moral bagi hakim. Tapi di negeri ini, moral seringkali hanya kata hiasan di buku PPKN.





Untuk diketahui, Setya Novanto divonis pada 2018 dengan hukuman 15 tahun, denda Rp 500 juta, serta pencabutan hak politik lima tahun. Namun, dengan putusan PK yang penuh keringanan, hukuman tambahan itu ikut dipangkas menjadi 2,5 tahun.





Kini publik bisa kembali menyaksikan wajah Setnov, kali ini bukan dari balik jeruji, melainkan di ruang publik. Entah sebagai “mantan napi” atau calon “pemain lama” yang tahu persis jalur tikus hukum di negeri ini.





Korupsi memang tetap disebut extraordinary crime. Tapi cara negara memperlakukannya sering terlihat ordinary banget diskon, potongan masa tahanan, plus bonus jalan pulang lebih cepat.(Bhegin)


Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X