Kamis, 4 Juni 2026

Salah Satu Hotel Diduga Lakukan Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian, Satpol PP Garut Tidak Paham Aturan?

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:33 WIB
Foto :ilustrasi istimewa, Ketua GLMPK
Foto :ilustrasi istimewa, Ketua GLMPK



Pertanyakan Kinerja PPNS





Hal yang membuat Ketua GLMPK merasa janggal adalah, tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP seharusnya tidak hanya sebatas menyampaikan pemberitahuan, melainkan wajib melakukan pemeriksaan.





"Padahal kan jelas Pasal 88A Perda Garut Nomor 6 Tahun 2019 tentang RTRW memberikan kewenangan kepada PPNS melakukan pemeriksaan terhadap orang, meminta keterangan, melakukan pemeriksaan dokumen, dan lainnya. Tapi, kok sampai sekarang PPNS tidak pernah melakukan kewenangan tersebut?," cetusnya.





Bakti menegaskan, hingga kini, GLMPK selaku pihak pengadu dan saksi yang diajukan belum pernah dimintai keterangan oleh PPNS.





"Bukan masalah teradu menghentikan pembangunan, tetapi perbuatan dugaan tindak pidana telah terjadi. Kan aneh. Kewajiban PPNS adalah menyelidiki dugaan pidana yang dilaporkan," pungkasnya.





Hingga berita ini diturunkan, Locus Online masih berupaya meminta konfirmasi kepada Satpol PP Kabupaten Garut terkait apakah PPNS telah memanggil dan memeriksa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini atau belum. (Suradi)


Halaman:

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X