Kamis, 4 Juni 2026

Irban 5 Korupsi Cukup “Dikembalikan Saja”, Bupatinya Menyebut Korupsi “Penyakit Masyarakat” Ini Kabupaten atau Klinik Pengobatan Koruptor?

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Sabtu, 22 November 2025 | 09:39 WIB
Foto Ilustrasi Istimewa
Foto Ilustrasi Istimewa




“Baru kali ini saya dengar Undang-Undang bisa dikesampingkan MoU. Sekolah hukumnya di mana? Kalau mau mari dialog terbuka, disiarkan langsung biar publik menilai,” tantangnya.






Belum reda kontroversi itu, panggung politik Garut menambah bumbu baru. Bupati garut Syakur Amin yang pada saat itu masih menjadi "Calon Bupati" ditanya soal langkah konkret memerangi korupsi. Syakur menjawab.






“Korupsi itu penyakit masyarakat. Harus segera diselesaikan,” jawabnya singkat.






Sebuah jawaban yang, menurut aktivis Asep Muhidin, “lebih cocok untuk materi penyuluhan Puskesmas daripada visi pemberantasan korupsi.”





Asep langsung menyentil. “Inilah kehebatan pejabat Garut. Tidak tersentuh hukum karena punya koneksi ke pimpinan kejaksaan. Jaksa di bawahnya mana berani? Tuhan kedua mereka saja itu.”





Ia bahkan menyebut Garut sedang mengalami “bencana moralitas”, di mana korupsi sudah dianggap gaya hidup borjuis para pejabat, bukan lagi kejahatan.






Baca Juga :
Tanah Dibagi, Logika Hilang: Penggarap Keok, Non-Penggarap Auto Menang






Di tengah dua pernyataan yang terdengar seperti parodi itu Inspektorat yang memposisikan korupsi sebagai utang yang bisa dicicil, dan bupati yang menyebutnya penyakit masyarakat warga pun bertanya-tanya di Garut ini koruptor diproses hukum, atau cukup disuruh minum obat dan transfer balik?

Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X