Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan proses hukum berpotensi memicu dampak buruk di daerah, baik dari sisi tata ruang, lingkungan, maupun akuntabilitas hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, LocusOnline masih berupaya mendapatkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Garut terkait perkembangan penyidikan. (Asep Ahmad)