Kamis, 4 Juni 2026

Banjir, Longsor, dan Jejak SK 1,6 Juta Hektare: Ketika Hutan Sumatra Disulap Jadi “Lahan Tata Ruang” Ala Zaman Zulhas

Photo Author
Asep Ahmad, Locusonline.co
- Senin, 8 Desember 2025 | 13:26 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal Kemenhut era Zulhas, Hadi Daryanto (Istimewa)
Mantan Sekretaris Jenderal Kemenhut era Zulhas, Hadi Daryanto (Istimewa)




  • Pemukiman penduduk




  • Fasilitas umum




  • Lahan garapan rakyat





Di atas kertas, itu tampak mulia.
Di peta satelit: kebun monokultur hingga horizon.





SK 1,6 Juta Hektare: Versi Resmi vs Versi Realita





Versi PemerintahVersi Lapangan
Tata ruang provinsiTata ruang oligarki perkebunan
Infrastruktur publikJalan hauling & jalur CPO
Lahan garapan rakyatHGU raksasa & kemitraan pura-pura
Kepastian legal bagi wargaLegalitas emas bagi ekspansi




Meski Hadi menegaskan pelepasan bukan untuk “perut korporasi”, aroma CPO di udara Sumatera sulit dibantah. Dalam hitungan tahun pasca SK, grafik luas sawit justru menanjak lebih cepat dari grafik debit banjir.





Hadi bahkan mengulang narasi klasik, jika SK tak diterbitkan, warga dianggap penduduk ilegal dalam kawasan hutan.





Pertanyaannya:






  • Mengapa warga baru dianggap ilegal setelah perusahaan masuk?




  • Mengapa hutan “menjadi non hutan” justru ketika investasi sawit mencapai puncak?




  • Mengapa deforestasi dan pelepasan lahan selalu berjodoh rapih?





Revisi tata ruang di atas kertas mungkin menyelamatkan status penduduk.
Tapi di lapangan, ia melegitimasi penghapusan vegetasi, gambut, dan bentang alam yang selama ini meredam banjir.





Kini, ketika banjir bandang menerjang Sumatera, SK era Zulhas kembali jadi batu nisan di meja publik. Tuduhan mengalir: “Inilah buah kebijakan pro korporasi.”





Jawaban birokrasi tetap steril:






  • “Bukan untuk sawit.”




  • “Ini untuk infrastruktur.”




  • “Ini demi masyarakat.”





Ironi pahitnya masyarakat yang dimaksud kini justru mendirikan posko pengungsian di sisa batang-batang kayu.

Halaman:

Editor: Asep Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X