Banjir, longsor, karhutla, deforestasi, dan kriminalisasi warga adat adalah akibat langsung kebijakan yang tidak memegang azas kehati-hatian. Sorotan publik dan DPR kini mengerucut, Desakan mundur bukan sekadar simbol politis, ini alarm atas rusaknya tata kelola hutan di tengah krisis iklim yang kian brutal.
Jika kementerian kehutanan kembali menjadi etalase politik, bukan benteng hutan, maka Indonesia akan masuk era deforestasi legal penuh barcode dan meterai.*****