[Locusonline.co, SOREANG] – Dalam sebuah upaya besar mengatasi ancaman kekurangan aparatur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melantik secara massal 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 8 Desember 2025. Acara yang digelar di Lapangan Upakarti Soreang ini bukan sekadar seremonial, melainkan tindakan strategis untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah bayangan penyusutan drastis Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ancaman "Penyusutan" PNS Hingga 96%
Pelantikan massal ini muncul dari analisis data yang mengkhawatirkan. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan proyeksi yang cukup mencemaskan: dalam lima tahun ke depan, jika tidak ada rekrutmen CPNS atau peningkatan status PPPK, jumlah PNS aktif di Kabupaten Bandung berisiko menyusut hingga hanya tersisa sekitar 650 orang.
Angka ini mengindikasikan potensi krisis keberlangsungan pelayanan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan dinas-dinas teknis. Pengangkatan 7.550 PPPK Paruh Waktu menjadi "bantalan darurat" (buffer) untuk mencegah lumpuhnya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dari Paruh Waktu Menuju Status yang Lebih Permanen
Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa pelantikan ini bukan akhir perjuangan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan status para pegawai ini.
“Kami akan terus memperjuangkan bapak dan ibu agar bisa menjadi PPPK penuh (waktu) sebagaimana yang telah kami komunikasikan kepada Kemenpan-RB dan BKN,” tegas Dadang.
Pernyataan ini menjadi angin segar sekaligus tantangan bagi 7.550 pegawai baru. Mereka masuk dengan status paruh waktu, dengan harapan dan perjuangan politik kepegawaian untuk mendapatkan kepastian yang lebih baik di masa depan.
Bekerja dengan Hati dan Ibadah
Melampaui urusan administratif dan status, Bupati Dadang mengingatkan bahwa menjadi aparatur adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat.