Secara spesifik, syarat penerima adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar dalam DTSEN dan masuk desil 1-4.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis lainnya secara bersamaan.
Dua Cara Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu
Ada dua jalur pencairan resmi yang disediakan pemerintah: melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Mekanisme yang berlaku bagi Anda bergantung pada data dan lokasi penempatan yang telah ditetapkan oleh sistem.
1. Pencairan Melalui Bank Himbara
Untuk KPM yang memiliki rekening di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), prosesnya lebih langsung. Dana BLT Kesra sebesar Rp 900.000 akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Setelah dana masuk, Anda dapat menariknya melalui:
- ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).
- Teller bank dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli.
2. Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Jalur ini diperuntukkan bagi KPM tanpa rekening bank aktif atau yang tinggal di wilayah terpencil. Prosesnya diawali dengan Surat Undangan Pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.
Berikut tata cara pengambilannya:
- Datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai jadwal pada surat undangan.
- Bawa KTP asli dan surat undangan. Jika diwakilkan, wajib membawa Kartu Keluarga (KK).
- Layanan khusus door-to-door disediakan bagi KPM yang sakit, lansia, atau penyandang disabilitas, di mana petugas Pos akan mengantarkan bantuan langsung ke rumah.
Berdasarkan penjelasan resmi, Anda hanya perlu ke Kantor Pos jika menerima surat undangan resmi. Jika memiliki KKS/rekening bank Himbara, dana akan masuk ke rekening Anda.
Cara Cek Status Penerimaan dengan Mudah
Sebelum melakukan pencairan, sangat disarankan untuk mengecek status kepesertaan Anda terlebih dahulu. Kementerian Sosial menyediakan dua layanan digital resmi yang dapat diakses mudah melalui ponsel.