Kamis, 4 Juni 2026

Dana Desa Nyicil Koperasi: Kades Demo, Menkeu Santai “Kebijakan Tetap Jalan”

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Rabu, 24 Desember 2025 | 09:57 WIB
Foto Istimewa Ai
Foto Istimewa Ai



“Kira-kira Rp40 triliun per tahun selama enam tahun untuk membayar utang pembangunan koperasi,” kata Purbaya.





Namun, kebijakan ini memantik keberatan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Pada Senin (8/12) lalu, ribuan kepala desa menggelar aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.





Para kades menilai aturan tersebut membuat Dana Desa Tahap II tersendat dan mengalihkan anggaran ke program yang dinilai bukan kewenangan pemerintah desa. Bagi mereka, dana yang semestinya langsung menyentuh kebutuhan warga kini lebih dulu “diparkir” untuk cicilan proyek nasional.





Sementara di jalanan para kades berorasi, di kantor Kemenkeu kebijakan tetap melaju. Dana Desa pun tak lagi sekadar dana pembangunan desa, melainkan ikut menjadi kasir cicilan koperasi, demo boleh ramai tapi angka di APBN tetap jadi panglima.*****


Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X