Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran Rp90 Miliar
Untuk mencegah krisis layanan kebersihan, Pemkot Bandung mengajukan tambahan anggaran penanganan sampah sebesar Rp90 miliar. Anggaran tersebut direncanakan untuk menjaga operasional pengangkutan, pengolahan, serta layanan kebersihan tetap berjalan normal.
Tambahan anggaran ini dinilai krusial, mengingat beban pengelolaan sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas wisata. Tanpa dukungan anggaran yang cukup, sistem persampahan Kota Bandung berada dalam kondisi rawan.
Wali Kota Ingatkan Ancaman Krisis Sampah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara terbuka mengingatkan potensi krisis sampah yang bisa terjadi jika pengajuan anggaran tidak disetujui. Menurutnya, layanan kebersihan bisa mulai terganggu sejak pertengahan Januari 2026.
“Kalau tidak disetujui, tanggal 12 Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April bisa menjadi bencana sampah,” ujar Farhan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan sampah bukan isu sepele.
Persetujuan Gubernur Jadi Penentu
Saat ini, pengajuan tambahan anggaran penanganan sampah masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat. Persetujuan tersebut menjadi syarat utama agar pergeseran anggaran dapat dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Pemkot Bandung berharap proses persetujuan dapat berjalan lancar. Tanpa dukungan tersebut, berbagai upaya pengelolaan sampah berpotensi tersendat di tengah tingginya tekanan produksi sampah pasca libur Nataru.
Peran Warga dan Wisatawan Tak Bisa Diabaikan
Di tengah ancaman lonjakan sampah, peran masyarakat dan wisatawan menjadi faktor penting. Pemerintah mengimbau agar warga dan pengunjung lebih bijak dalam mengelola sampah, terutama selama masa libur panjang.