Kamis, 4 Juni 2026

Berpacu dengan Regulasi, Bandung Tinjau Ulang Insinerator Skala Kecil

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 22 Januari 2026 | 12:13 WIB


[Locusonline.co] Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil sikap tegas dalam menghadapi dilema pengelolaan sampah. Wali Kota Muhammad Farhan menyatakan komitmen untuk segera menyesuaikan seluruh kebijakan penanganan sampah dengan regulasi lingkungan hidup nasional, dengan langkah awal yang konkret: melarang penggunaan teknologi pembakaran (insinerator) skala kecil di bawah kapasitas 10 ton per hari.





Kebijakan ini muncul sebagai respons atas arahan dan pengawasan ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup, sekaligus kritik dari berbagai pihak terhadap potensi dampak negatif teknologi tersebut. “Untuk teknologi termal berskala kecil, di bawah 10 ton, itu sudah tidak diperbolehkan. Tidak ada tawar-menawar,” tegas Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (21/1/2026).





Era Baru: Dari Pembakaran ke Kajian Ilmiah





Larangan ini tidak serta-merta membongkar fasilitas yang sudah ada. Sebaliknya, Pemkot Bandung mengadopsi pendekatan berbasis data. Seluruh insinerator skala kecil yang telah terpasang akan diteliti ulang secara komprehensif.





Penelitian ini akan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan hidup. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran ilmiah yang objektif mengenai kinerja dan dampak fasilitas-fasilitas tersebut. “Apa yang sudah dibangun akan diteliti ulang… sehingga kebijakan berikutnya berbasis data dan kajian ilmiah,” jelas Farhan.





Kritik utama terhadap insinerator yang digunakan di Bandung adalah bahwa alat tersebut dinilai hanya berfungsi seperti “tungku pembakaran” biasa. Kekhawatiran terbesar adalah ketiadaan sistem pengolahan emisi yang memadai dan ketidakjelasan pemilahan awal sampah, terutama limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan dalam jangka panjang.





Strategi Menyeluruh: Optimalkan dari Hulu ke Hilir





Sementara mengevaluasi teknologi pengolahan akhir, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung secara paralel menggenjot strategi pengelolaan sampah di hulu. Ratusan petugas kebersihan baru-baru ini dikumpulkan untuk mendapatkan pembekalan dan evaluasi terkait pengangkutan dan pemilahan sampah.





Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan sistem pengangkutan sampah yang telah dipilah dari sumbernya (rumah tangga, perkantoran, dll.), sehingga mengurangi beban yang langsung dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X