[Locusonline.co] Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercepat langkah konkret penanganan banjir tahunan di Komplek Sukup, Kelurahan Pasir Endah, Ujungberung. Solusi berfokus pada pemasangan teknologi hidro chamber (rumah pompa) berukuran 10x10 meter sebagai respon jangka pendek, sembari mengakui kompleksitas koordinasi lintas otoritas untuk solusi permanen.
Monitoring intensif yang dilakukan Selasa (27/1) di titik pertemuan Sungai Cicalobak dan Cipanjalu mengonfirmasi akar masalah: debit air kiriman tinggi dari hulu bertemu dengan sungai yang dangkal dan belum tertata optimal.
Analisis Penyebab dan Solusi Teknis yang Dijanjikan
Kepala Bidang Pengendalian Daya Rusak Air DSDABM Kota Bandung, Dini Dianawati, menjelaskan hidro chamber dirancang sebagai rumah pompa modular yang tidak memerlukan konstruksi besar. Pompa akan ditempatkan di bagian bawah untuk mengalirkan limpasan dari Sungai Cicalobak ke Sungai Cipanjalu, mencegah genangan di permukiman.
- Target Waktu: Desain teknis diperkirakan rampung dalam satu bulan, dengan pelaksanaan fisik ditargetkan dimulai setelah Lebaran.
- Harapan: Teknologi ini diharapkan mengurangi genangan, terutama saat puncak hujan dan kiriman air hulu.
Warga setempat, yang telah lama berhadapan dengan banjir tahunan, secara aktif mengusulkan solusi struktural seperti pendalaman, pelurusan sungai, dan pembangunan tanggul untuk mencegah benturan aliran dua sungai tersebut.
Tantangan Koordinasi: Kunci Solusi Jangka Panjang yang Terganjal
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui bahwa usulan warga untuk sodetan sungai atau tanggul skala besar menghadapi kendala birokrasi signifikan. Implementasinya memerlukan rekomendasi teknis dan perizinan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
“Proses administrasinya memang tidak singkat,” ujar Farhan, menggarisbawahi realitas penanganan sungai lintas wilayah.
Tantangan ini bukan hal baru. Pengalaman di wilayah lain, seperti penanganan banjir di Karawang yang melibatkan BBWS Citarum, Pemprov Jabar, dan Pemkab Karawang, menunjukkan pola serupa: proyek normalisasi dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir kerap terbentur pada kendala pembebasan lahan dan koordinasi teknis yang rumit.