Pesan Penutup: Jabatan Sementara, Amal Abadi
Mengakhiri arahan yang berisi motivasi dan refleksi, Nurdin Yana mengingatkan satu realitas yang kerap terlupa: setiap jabatan dan status ASN memiliki batas waktu. Sebelum kesempatan untuk melayani itu tertutup oleh masa pensiun, ia mendorong seluruh ASN untuk memaknai pekerjaan tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai wujud syukur dan investasi amal ibadah yang nilainya abadi.
Pesan ini menjadi penegasan bahwa pelayanan publik yang optimal dan penuh hati adalah warisan terbaik yang dapat ditinggalkan seorang ASN, jauh lebih berharga daripada segala bentuk pencapaian administratif semata. Dengan semangat ini, Pemkab Garut berharap dapat terus memelihara etos kerja dan dedikasi pelayanan yang menjadi fondasi pemerintahan yang baik. (**)