Kamis, 4 Juni 2026

Satpol PP Segel Kebun Binatang Bandung, Satwa dan Pekerja Tetap Jadi Prioritas

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 5 Februari 2026 | 15:24 WIB



“Dalam waktu dekat akan kami komunikasikan kepada pimpinan. Prinsipnya, pengamanan ini untuk kepentingan bersama, demi tertibnya pengelolaan aset daerah,” ujar Bambang.





Pernyataan ini mengindikasikan bahwa status quo pengelolaan oleh pihak lama telah berakhir secara hukum, dan Pemkot Bandung kini mengambil alih kendali sambil menyusun format pengelolaan baru.





Tata Kelola yang Akuntabel dan Berkelanjutan





Pihak Satpol PP menyampaikan harapan agar proses penataan ulang ini dapat mengarah pada tata kelola yang lebih terarah, akuntabel, dan transparan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola yang:






  1. Mengutamakan Kepentingan Publik: Kebun binatang sebagai aset daerah harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.




  2. Menjamin Kesejahteraan Satwa: Perlindungan dan perawatan satwa menjadi pertimbangan utama dalam segala keputusan.




  3. Memberikan Kepastian Hukum: Seluruh aspek operasional harus memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.





Langkah pengamanan ini menandai babak baru bagi Kebun Binatang Bandung. Setelah periode ketidakpastian hukum pasca-pencabutan izin, otoritas daerah kini mengambil peran aktif untuk memastikan aset strategis ini dikelola dengan prinsip good governance, keberlanjutan, dan tanggung jawab terhadap makhluk hidup di dalamnya. Hasil koordinasi dan rekomendasi ke Wali Kota akan menentukan apakah kawasan ini akan dikelola langsung oleh pemda, dialihkan kepada operator baru, atau dikembangkan dengan model kemitraan yang lebih accountable. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X