Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR PNS, Cair Awal Ramadan 2026

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 16 Februari 2026 | 12:35 WIB


[Locusonline.co] JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri. THR tahun ini ditargetkan cair pada awal Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026.





"Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan," ujar Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).





Kenaikan Anggaran Signifikan





Alokasi THR tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49,9 triliun. Anggaran tersebut merupakan bagian dari proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun.





Peningkatan ini sejalan dengan rencana kenaikan gaji ASN sebesar 6% pada tahun 2026, meskipun beberapa sumber menyebutkan angka pastinya masih dalam pembahasan final antara Kementerian Keuangan dan DPR. Kebijakan ini juga mempertimbangkan inflasi dan kebutuhan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.





Siapa Saja Penerima THR 2026?





Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto, penerima THR meliputi sekitar 9,4 juta aparatur negara, terdiri dari:






  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)




  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)




  • Hakim




  • Anggota TNI dan Polri




  • Pensiunan





Dalam pidatonya di Istana Merdeka pada Maret 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah.





Komponen THR yang Diterima





Komponen THR yang akan diterima meliputi:


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X