Kamis, 4 Juni 2026

Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode II Dibuka 24 Februari, Catat Tanggalnya!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 23 Februari 2026 | 15:57 WIB



Langkah 1: Akses Platform PINTAR





Kunjungi situs resmi di pintar.bi.go.id atau buka aplikasi PINTAR di gawai Anda (tersedia di Play Store dan App Store). Pada halaman utama, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".





Langkah 2: Pilih Lokasi dan Jadwal






  • Pilih provinsi tujuan atau ketik langsung nama provinsi yang Anda cari




  • Klik "Lihat Lokasi" untuk menampilkan titik-titik penukaran terdekat




  • Tentukan jadwal penukaran dengan memilih jam operasional yang tersedia




  • Klik tombol "Pilih" untuk melanjutkan





Langkah 3: Lengkapi Data Diri





Isi formulir data diri dengan lengkap dan benar:






  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) – pastikan sesuai KTP




  • Nama lengkap – sesuai identitas




  • Nomor telepon aktif – untuk konfirmasi jika diperlukan




  • Alamat email – untuk menerima notifikasi





Setelah memastikan semua data terisi, klik "Lanjutkan". Anda juga perlu memasukkan jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan (maksimal Rp5.300.000).





Langkah 4: Unduh Bukti Pemesanan






  • Isikan kode captcha yang tersedia




  • Klik "Pesan"




  • Sistem akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan




  • Klik "Unduh/Download" untuk menyimpan bukti pemesanan






⚠️ PENTING: Bukti pemesanan ini WAJIB dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy dan dibawa saat melakukan penukaran di lokasi yang telah dipilih. Tanpa bukti ini, penukaran tidak dapat dilayani.






Paket dan Ketentuan Penukaran Uang Baru





Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang selama program SERAMBI 2026. Rincian paket penukaran adalah sebagai berikut:





PecahanJumlah LembarNominal
Rp50.00050 lembarRp2.500.000
Rp20.00050 lembarRp1.000.000
Rp10.000100 lembarRp1.000.000
Rp5.000100 lembarRp500.000
Rp2.000100 lembarRp200.000
Rp1.000100 lembarRp100.000
TOTALRp5.300.000




Paket ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pecahan kecil yang biasa digunakan untuk THR, zakat fitrah, dan kebutuhan Lebaran lainnya.





Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan





Sebelum Penukaran:






  • ✅ Pastikan koneksi internet stabil saat memesan




  • ✅ Siapkan KTP dan data diri yang benar




  • ✅ Catat jadwal pemesanan sesuai wilayah Anda




  • ✅ Pilih lokasi penukaran terdekat dan terjangkau




  • Jangan melakukan pemesanan ganda – sistem akan mendeteksi dan membatalkan otomatis





Saat Penukaran:






  • ✅ Datang sesuai jadwal dan jam yang dipilih




  • ✅ Bawa bukti pemesanan (cetak atau soft copy)




  • ✅ Bawa KTP asli untuk verifikasi




  • ✅ Datang 15-30 menit sebelum jadwal untuk mengantisipasi antrean




  • ❌ Tidak bisa diwakilkan – penukaran hanya untuk pemilik KTP terdaftar





Setelah Penukaran:






  • ✅ Periksa kembali jumlah dan pecahan uang yang diterima




  • ✅ Simpan uang dengan baik dan hindarkan dari sinar matahari langsung




  • ✅ Gunakan uang baru untuk kebutuhan yang bermanfaat





Tips Agar Penukaran Lancar






  1. Siapkan Sinyal Kuat – Pemesanan online membutuhkan koneksi stabil, terutama saat jam pembukaan karena banyak pengakses




  2. Login Lebih Awal – Akses aplikasi/situs 15 menit sebelum jam pembukaan




  3. Siapkan Data – Catat NIK dan data diri di notes agar mudah diisi




  4. Pilih Lokasi Strategis – Pilih lokasi yang mudah dijangkau dan sesuai jam operasional




  5. Alternatif Lokasi – Siapkan 2-3 pilihan lokasi cadangan jika lokasi utama penuh





Lokasi Penukaran





Bank Indonesia menyediakan titik-titik penukaran di berbagai lokasi strategis, antara lain:






  • Kantor BI di seluruh Indonesia




  • Lokasi kas keliling di pusat perbelanjaan/mall




  • Kantor Perbankan yang ditunjuk




  • Lokasi umum lainnya yang diumumkan melalui aplikasi PINTAR





Cek aplikasi PINTAR untuk mengetahui titik penukaran terdekat di wilayah Anda.

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X