Kamis, 4 Juni 2026

Target Ambisius Bandung Atasi Sampah, Kejar Pengolahan 500 Ton per Hari

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Selasa, 24 Februari 2026 | 07:07 WIB



1. Penguatan Kelembagaan dan Regulasi





Langkah pertama yang ditempuh adalah memastikan fondasi hukum kokoh. Mulai dari payung hukum undang-undang hingga peraturan wali kota, seluruh perangkat kebijakan telah disiapkan sebagai dasar pengelolaan sampah terpadu. Regulasi yang jelas menjadi syarat mutlak agar eksekusi di lapangan berjalan efektif.





2. Pembenahan Infrastruktur Dasar





Pemkot membenahi infrastruktur penunjang seperti optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS), armada pengangkut, akses jalan menuju lokasi pengolahan, hingga penguatan sumber daya manusia pengelola sampah. Tanpa infrastruktur memadai, strategi apapun akan sulit dijalankan.





3. Penguatan Pengelolaan Berbasis Masyarakat





Salah satu model keberhasilan terlihat di TPS 3R4 Rakomala yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Fasilitas dibangun pemerintah, sementara operasional dan pengelolaan sehari-hari dilakukan oleh warga setempat.





Model ini terbukti efektif karena mendorong rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Namun tantangannya, baru sekitar 30 persen atau sekitar 500 RW di Kota Bandung yang memiliki sistem pengolahan sampah mandiri. Dari jumlah tersebut, total pengolahan masih kurang dari 40 ton per hari – jauh dari kebutuhan 500 ton yang harus diselesaikan di dalam kota.





4. Program "Gaslah": Petugas Pemilah di Tiap RW





Untuk mempercepat pengelolaan di tingkat akar rumput, Pemkot Bandung meluncurkan program inovatif "Gaslah" (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah).





Program ini menempatkan satu petugas di setiap RW yang bertugas:






  • Mengedukasi warga tentang pentingnya memilah sampah




  • Mendatangi rumah-rumah warga secara langsung




  • Memastikan pemilahan sampah dilakukan dari sumbernya





Ke depan, program ini direncanakan diperkuat hingga level RT guna menjangkau lebih banyak rumah tangga.





5. Integrasi dengan Ekonomi Sirkular





Pemkot juga melanjutkan program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan), mengembangkan kawasan bebas sampah, serta mengintegrasikan pengolahan sampah dengan urban farming melalui program Buruan Sae dan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X