Kamis, 4 Juni 2026

Harga Emas Antam Tembus Rp 3,13 Juta, Cetak Rekor Baru di Tengah Ketegangan Geopolitik

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 2 Maret 2026 | 12:12 WIB


[Locusonline.co] JAKARTA, 2 Maret 2026 – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa pada perdagangan Senin (2/3/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.01 WIB, harga emas Antam melesat Rp 50.000 menjadi Rp 3.135.000 per gram.





Lonjakan ini merupakan kelanjutan dari reli emas global yang dipicu oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik antara Israel dan Iran yang memanas sepanjang akhir pekan. Harga buyback atau harga jual kembali emas Antam hari ini juga ikut menguat menjadi Rp 2.914.000 per gram.





Daftar Lengkap Harga Emas Antam 2 Maret 2026





Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia:





Berat (gram)Harga (Rp)
0,51.617.500
13.135.000
26.210.000
39.290.000
515.450.000
1030.845.000
2576.987.000
50153.895.000
100307.712.000
250769.015.000
5001.537.820.000
10003.075.600.000




Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Juga Melonjak





Tidak hanya Antam, harga emas batangan yang dijual di Pegadaian juga mencatatkan kenaikan signifikan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Sahabat Pegadaian pada pukul 07.44 WIB:






  • Emas UBS melesat Rp 44.000 menjadi Rp 3.167.000 per gram (dari sebelumnya Rp 3.123.000).




  • Emas Galeri24 melonjak Rp 38.000 menjadi Rp 3.130.000 per gram (dari sebelumnya Rp 3.092.000).





Berikut daftar lengkap harga emas di Pegadaian:





Berat (gram)Galeri24 (Rp)UBS (Rp)
0,51.642.0001.712.000
13.130.0003.167.000
26.184.0006.285.000
515.347.00015.530.000
1030.613.00030.897.000
2576.120.00077.090.000
50152.121.000153.863.000
100304.090.000307.605.000
250758.359.000768.785.000
5001.516.717.0001.535.766.000
10003.033.433.000-




Catatan: Emas Galeri24 tersedia hingga 1.000 gram, UBS maksimal 500 gram.





Ketentuan Pajak Emas Antam





Perlu diingat bahwa setiap transaksi emas Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X