Kamis, 4 Juni 2026

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bandung, Cek Sebelum Kehabisan Kuota

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 2 Maret 2026 | 17:17 WIB


[Locusonline.co] BANDUNG – Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, aktivitas penukaran uang baru mulai meningkat di Kota Bandung dan sekitarnya. Bank Indonesia (BI) memastikan kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil terpenuhi melalui program tahunan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.





Secara nasional, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun . Khusus untuk layanan penukaran, disediakan Rp8,6 triliun dengan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta per orang per paket .





Syarat Utama: Wajib Pemesanan Online via PINTAR





BI menegaskan bahwa seluruh layanan penukaran uang baru tahun ini hanya dapat dilakukan melalui pemesanan daring melalui aplikasi PINTAR. Sistem ini diterapkan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan distribusi yang lebih tertib dan merata.






"Seluruh layanan penukaran uang baru SERAMBI 2026 dilakukan melalui pemesanan online. Setiap lokasi memiliki kuota terbatas dan akan ditutup otomatis jika terpenuhi," tulis BI dalam keterangan resminya .






Lokasi dan Jadwal Penukaran di Bandung Raya





BI membuka layanan kas keliling SERAMBI 2026 di beberapa titik strategis di Bandung dan sekitarnya selama Maret 2026. Berikut jadwal lengkapnya:





TanggalLokasiKeterangan
2–5 Maret 2026Gedung Balai Sartika BandungLayanan utama
6–7 Maret 2026Parkir Barat Trans Studio Mall BandungAkhir pekan
9–10 Maret 2026Masjid Agung Banjaran, Kabupaten BandungWilayah selatan
9–12 Maret 2026Gedung Heritage Bank Indonesia Jawa BaratLayanan tambahan




Cara Tukar Uang Baru melalui PINTAR





Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru:





1. Akses Laman PINTAR





Buka situs pintar.bi.go.id melalui browser. Pada halaman utama, Anda akan masuk ke ruang tunggu (waiting room) saat sistem sedang melayani antrean.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X