Kamis, 4 Juni 2026

THR ASN Cimahi Aman, Anggaran Rp Miliaran Siap Cair! Pemkot Tunggu Juknis Pusat

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 11 Maret 2026 | 19:19 WIB



AlokasiPeruntukan
12 BulanGaji rutin ASN
1 BulanTHR Idul Fitri
1 BulanGaji ke-13




Dengan kata lain, para ASN di Cimahi akan menerima penghasilan setara 14 bulan gaji di tahun 2026, yang mencakup gaji rutin, THR, dan gaji ke-13.





Komponen THR: Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat





Harjono menjelaskan bahwa anggaran yang telah disiapkan saat ini mencakup dua komponen utama:






  1. Gaji Pokok (100 persen)




  2. Tunjangan Melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dll.)





Tunggu Kebijakan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)





Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja, Pemkot Cimahi masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Apakah TPP akan dimasukkan sebagai komponen THR atau tidak, akan disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.






"Ada kemungkinan TPP disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah. Untuk saat ini TPP belum dianggarkan," kata Harjono .






Keputusan final mengenai komponen THR, termasuk TPP, akan menunggu terbitnya petunjuk teknis dari pemerintah pusat.





Ringkasan Informasi THR ASN Cimahi 2026





AspekKeterangan
Status PembayaranAman, siap dibayarkan
SyaratMenunggu petunjuk teknis (juknis) pusat
Penerima PastiPNS, P3K Penuh Waktu, Pejabat Negara
P3K Paruh WaktuMasih dibahas, menunggu regulasi
Jumlah ASN PenerimaLebih dari 6.000 orang
Sumber AnggaranAPBD 2026 (bagian dari 14 bulan gaji)
Komponen PastiGaji pokok + tunjangan melekat
Komponen TPPMasih menunggu keputusan pusat




Harapan Pemkot dan ASN





Dengan telah disiapkannya anggaran dan kepastian pembayaran, para ASN di lingkungan Pemkot Cimahi dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia. Pemkot berharap petunjuk teknis dari pemerintah pusat segera terbit agar pencairan THR dapat dilakukan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang diharapkan, yaitu sebelum Hari Raya.





Masyarakat juga diimbau untuk bersabar menunggu informasi resmi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pencairan THR yang akan diumumkan setelah juknis pusat terbit. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X