[Locusonline.co] BANDUNG – Kabar kurang menggembirakan datang bagi warga Bandung dan wisatawan yang berencana menghabiskan libur Lebaran di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengonfirmasi bahwa kebun binatang kebanggaan kota itu belum bisa beroperasi pada masa libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Hal ini disampaikan Farhan dalam kegiatan Safari Ramadan ke-21 di Masjid Agung Bandung, Kamis (12/3/2026). Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah menanti-nantikan kehadiran kembali wahana rekreasi edukatif tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat permasalahan ini bisa diselesaikan sehingga Kebun Binatang Bandung dapat kembali beroperasi, " ujarnya.
Izin Operasional Belum Terbit dari Kemenhut
Penyebab utama belum beroperasinya Bandung Zoo adalah status izin yang masih bermasalah. Sebagaimana diketahui, Kementerian Kehutanan telah mencabut izin lembaga konservasi yang dipegang oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola lama kebun binatang. Hingga saat ini, izin operasional yang baru belum juga terbit.
Artinya, secara legal formal, kebun binatang belum bisa menerima pengunjung. Pemerintah Kota Bandung tidak bisa memaksakan pembukaan karena akan melanggar regulasi.
Beberapa Tempat Hiburan Juga Ditutup Sementara
Selain Bandung Zoo, Farhan juga mengungkapkan bahwa ada beberapa tempat hiburan di Kota Bandung yang untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya selama satu minggu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan.
Menurutnya, penataan ini penting agar setelah masa libur Lebaran usai, tempat-tempat hiburan tersebut dapat kembali beroperasi dengan lebih baik dan tertib.