Kamis, 4 Juni 2026

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 16 Maret 2026 | 10:10 WIB


[Locusonline.co] JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyerangan dengan air keras yang dialami Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Perintah ini disampaikan di tengah meningkatnya tekanan publik agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi brutal tersebut .






"Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026) .






Scientific Crime Investigation: Pendekatan Ilmiah untuk Ungkap Kasus





Kapolri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan mengedepankan metode scientific crime investigation (SCI) atau penyidikan berbasis ilmiah. Metode ini merupakan pendekatan penyidikan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik untuk mencari kebenaran objektif, mengutamakan bukti fisik dan analisis ahli seperti laboratorium forensik, DNA, digital forensik, dan kedokteran forensik .





Pendekatan SCI menjadi standar baru Polri dalam menangani perkara pidana, di mana bukti ilmiah harus menjadi landasan utama dalam proses penyidikan. Seperti dikutip dari pelatihan di lingkungan Polri, "forensik adalah saksi bisu yang berbicara lantang di persidangan" .





Posko Pengaduan dan Jaminan Perlindungan bagi Saksi





Untuk mempercepat proses pengungkapan, Polri akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus penyerangan ini. Kapolri menjamin bahwa setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti dan pemberi informasi akan mendapatkan perlindungan .






"Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami, kita akan memberikan jaminan perlindungan," tegas Listyo Sigit .






Polri juga berkomitmen untuk menginformasikan perkembangan penyelidikan secara rutin kepada publik, baik melalui posko pengaduan maupun Divisi Humas Polri, sebagai bentuk transparansi .


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X