Kamis, 4 Juni 2026

Golkar Sarankan 3 Provinsi Jadi Prioritas WFH, Jakarta, Jabar dan Banten! Ini Alasannya

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 25 Maret 2026 | 11:11 WIB


[Locusonline.co] Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai respons terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia. Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta sebanyak satu hari dalam sepekan dengan tujuan utama menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.





Namun, dalam pembahasannya, muncul usulan menarik dari Partai Golongan Karya (Golkar) agar kebijakan ini tidak diterapkan secara merata di seluruh Indonesia, melainkan difokuskan pada tiga provinsi dengan konsumsi BBM tertinggi.





Tiga Provinsi Prioritas WFH Versi Golkar





Kapoksi Golkar Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengusulkan agar kebijakan WFH diprioritaskan untuk tiga provinsi, yaitu:






  1. DKI Jakarta




  2. Jawa Barat (Jabar)




  3. Banten





Alasan utama pemilihan ketiga provinsi ini adalah karena ketiganya merupakan wilayah megapolitan dengan kepadatan penduduk dan konsumsi BBM yang sangat tinggi.





"Misalnya pertimbangan wilayah yang konsumsi BBM-nya tinggi seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang menurut data konsumsi BBM 30 persen nasional disebabkan wilayah megapolitan. Daerah lain mungkin saja tidak harus WFH seperti di tiga wilayah tersebut. Jadi harus dihitung betul, termasuk dampak ekonominya," ujar Irawan.





Menurutnya, ketiga provinsi ini menyumbang hampir sepertiga konsumsi BBM nasional. Dengan kepadatan penduduk yang luar biasa, mobilitas masyarakat di wilayah ini sangat tinggi, sehingga efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan WFH akan jauh lebih signifikan dibandingkan daerah lain.





WFH sebagai Respons Darurat Jangka Pendek





Ahmad Irawan menekankan bahwa kebijakan WFH ini harus dilihat sebagai respons darurat dan bersifat sementara. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak serta-merta memberlakukan kebijakan ini secara permanen tanpa kajian yang mendalam.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X