Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Bandung Sambut Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan, Jumat Jadi Pilihan Favorit

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 26 Maret 2026 | 06:06 WIB


[Locusonline.co] BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapannya mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) pasca-Idulfitri. Kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan dampak positif signifikan terhadap sektor pariwisata di Kota Bandung.





Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Wacana tersebut baru disampaikan secara verbal, namun Pemkot Bandung tidak ingin kehilangan momentum.





"Kita masih menunggu juknis dari pusat. Karena ini baru disampaikan secara lisan. Kita sudah persiapkan. Tinggal nanti kita sesuaikan dengan aturan dari pusat," ujar Iskandar saat ditemui di Mal Pelayanan Publik, Rabu (25/3/2026).





Jumat Jadi Opsi Favorit: Bisa ke Bandung Lebih Awal!





Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan WFH pada hari Jumat. Menurut Iskandar, skema ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Bandung.





"Kalau misalnya hari Jumat WFH, orang bisa datang lebih awal ke Bandung. Ini tentu berdampak positif, " jelasnya.





Ia menilai, Kota Bandung sebagai destinasi wisata memiliki peluang besar untuk memanfaatkan kebijakan ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dari sektor pariwisata. "Kota Bandung ini salah satu sumber pendapatannya dari wisata. Kalau kunjungan meningkat, tentu akan menguntungkan," ungkapnya.





Pelayanan Publik Tetap Prioritas Utama





Meski antusias dengan potensi ekonomi, Iskandar menegaskan bahwa penerapan WFH harus tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik. Ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh kebijakan tersebut.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X