Kamis, 4 Juni 2026

KDMP Dikebut, Ekonomi Menyusul: Bupati Garut Minta Lari Kencang, Jangan Cuma Bangun Papan Nama

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:01 WIB
Gambar Ilustrasi AI
Gambar Ilustrasi AI


LOCUSONLINE, GARUT - Ambisi besar pemerintah pusat kembali mendarat di daerah. Kali ini, giliran Garut yang diminta tak sekadar ikut program, tapi juga berlari mengejar target lewat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) program yang terdengar heroik, tapi diuji di lapangan yang jauh dari slogan.





Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam kegiatan ekspose di lingkungan Setda Garut, Jumat (27/3/2026), menegaskan bahwa percepatan pembentukan koperasi ini bukan sekadar inisiatif daerah, melainkan “titah langsung” dari Prabowo Subianto. Artinya, program ini bukan pilihan melainkan kewajiban yang harus dituntaskan sampai ke tingkat desa dan kelurahan.





Namun di balik semangat percepatan, Syakur mengingatkan satu hal yang sering terlupakan dalam proyek serupa: koperasi bukan sekadar bangunan, papan nama, atau angka di laporan.





“Pembangunan koperasi bukan yang utama, yang paling penting adalah penguatan ekosistemnya,” ujarnya, sebuah pengingat halus bahwa ekonomi tidak otomatis tumbuh hanya karena lembaga dibentuk.





Program KDKMP sendiri menjadi salah satu indikator penilaian kinerja daerah dalam Program Strategis Nasional. Dengan kata lain, selain membangun, pemerintah daerah juga sedang dinilai, apakah program ini benar-benar hidup atau hanya sekadar formalitas yang rapi di atas kertas.






Baca Juga : Purbaya: APBN ‘Aman Pak!’ Ketika Minyak Naik, Jawaban Tetap Tegap (Meski Rapat Sedikit Deg-degan)






Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Garut, Hendra Siswara Gumilang, melaporkan bahwa hingga kini telah terbentuk 442 unit koperasi, terdiri dari 421 koperasi desa dan 21 koperasi kelurahan, dengan total anggota sekitar 38 ribu orang.


Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X