Namun, pemerintah juga mengingatkan: ini bukan undangan diskusi tanpa batas waktu. Sanksi telah disiapkan bagi platform yang memilih untuk mengabaikan aturan, sebuah opsi yang menegaskan bahwa kedaulatan digital kini bukan sekadar jargon.
Dengan diberlakukannya PP Tunas, pemerintah ingin memastikan ruang digital tak lagi menjadi wilayah liar bagi anak-anak. Pengawasan akan diperketat, dan perusahaan teknologi global diingatkan bahwa beroperasi di Indonesia berarti bermain dengan aturan Indonesia.
Di tengah semua itu, satu hal menjadi jelas: jika dulu internet dikenal sebagai ruang bebas tanpa batas, kini ia mulai belajar satu hal baru bahwa bahkan dunia maya pun tidak sepenuhnya kebal dari realitas hukum.*****