Kamis, 4 Juni 2026

Aliran Duit Haram BIJ Masuk Kantong Anggota DPRD?, GLMPK : Menanti Kajari Baru Seret Oknum DPRD Garut Ke Pusaran Pro-Justitia

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Senin, 30 Maret 2026 | 06:19 WIB
Foto : Ilustrasi redaksi; Aliran Duit Haram BIJ Masuk Kantong Anggota DPRD?, GLMPK : Menanti Kajari Baru Seret Oknum DPRD Garut ke Pusaran Pro-Justitia
Foto : Ilustrasi redaksi; Aliran Duit Haram BIJ Masuk Kantong Anggota DPRD?, GLMPK : Menanti Kajari Baru Seret Oknum DPRD Garut ke Pusaran Pro-Justitia



Indikasi Aliran Dana ke Lingkaran Legislatif





Berdasarkan analisis GLMPK, fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi secara eksplisit mengonfirmasi adanya distribusi illicit financial flows (aliran uang haram) kepada oknum anggota DPRD Garut. Salah satu fakta yang mencuat secara empiris adalah dugaan transaksi yang dilakukan secara konspiratif di sebuah kafe di kawasan Garut Kota.





Pihak GLMPK menyayangkan adanya kesan impunity (kekebalan hukum) yang masih membentengi para oknum legislator tersebut. Padahal, secara formil, keterangan saksi di muka persidangan maupun hasil pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah mengerucut pada keterlibatan mereka dalam skema kredit fiktif, kredit “topengan”, dan manipulasi saldo secara sistematis.





“Dua keterangan saksi telah mengonfirmasi bahwa oknum tersebut menikmati hasil korupsi, namun hingga kini mereka seolah tak tersentuh oleh proses pro-justitia. Ini menjadi preseden buruk bagi keadilan,” lanjut Bakti dengan nada tajam.





Modus Operandi: Skema ‘Inbreng’ dan Manipulasi NPL





Anatomi kejahatan ini semakin benderang melalui testimoni saksi berinisial PMP, karyawan PT BIJ Garut, yang membongkar modus operandi pemberian dana kepada oknum legislatif. Berdasarkan keterangannya, oknum tersebut diduga menerima uang “inbreng” yang bersumber dari banking crime (tindak pidana perbankan).





Secara spesifik, nominal yang mengalir ke kantong oknum anggota DPRD Garut tersebut diestimasi mencapai Rp85.000.000. Dana tersebut berasal dari akumulasi penyimpangan kredit fiktif, kredit nominatif dengan disparitas saldo, serta upaya sistematis untuk menutupi Non-Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet bank agar tetap terlihat sehat secara administratif.





“Uang itu, selain digunakan untuk fee pihak ketiga dan memanipulasi rasio NPL, juga dialokasikan sebagai uang inbreng kepada oknum anggota DPRD sebesar Rp85 juta,” ungkap saksi PMP dalam berita acara yang menjadi sorotan.

Halaman:

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X