Kamis, 4 Juni 2026

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku 1 April 2026, Hemat Energi atau Libur Gaya Baru?

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Rabu, 1 April 2026 | 08:13 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto: Humas
Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto: Humas



Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melihat kebijakan ini sebagai momentum besar untuk merombak cara kerja pemerintah.





Menurutnya, kondisi global yang penuh tekanan justru menjadi alasan untuk mempercepat perubahan. Salah satunya melalui pengalihan anggaran dari kegiatan yang selama ini dianggap “kurang prioritas”.





Yang dimaksud? Perjalanan dinas, rapat, hingga kegiatan seremonial yang selama ini dikenal sebagai ritual wajib birokrasi mulai dipangkas dan dialihkan ke program yang lebih berdampak langsung ke masyarakat.





Dengan kata lain, negara mulai mencoba mengurangi “rapat untuk membahas rapat”.





Meski begitu, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua lini. Sektor pelayanan publik seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan tetap harus hadir secara fisik. Artinya, tidak semua ASN bisa menikmati “Jumat dari rumah”.





Pemerintah juga berjanji akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala. Sebab, seperti banyak kebijakan lain, keberhasilan WFH bukan hanya soal aturan, tetapi soal implementasi.





Di satu sisi, kebijakan ini bisa dibaca sebagai langkah maju menuju birokrasi modern. Di sisi lain, publik mungkin melihatnya sebagai eksperimen: apakah produktivitas ASN bisa tetap terjaga tanpa kehadiran fisik?





Atau justru ini akan menjadi babak baru budaya kerja: dari “absen di kantor tapi tidak produktif” menjadi “tidak di kantor, tapi tetap harus terlihat produktif”?

Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X