Selain pejabat, sektor pelayanan publik juga tidak masuk daftar ASN yang boleh WFH. Mulai dari layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga administrasi kependudukan tetap harus berjalan normal.
Termasuk di dalamnya layanan kedaruratan, ketertiban umum, pendidikan, perizinan, hingga pengelolaan pendapatan daerah.
Dengan kata lain, saat sebagian ASN bekerja dari rumah, sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus “on site” karena kebutuhan publik tidak mengenal jadwal fleksibel.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini memang dirancang dengan pengecualian.
Sektor strategis seperti industri, energi, air, pangan, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan juga wajib tetap beroperasi dari kantor atau lapangan.
“Yang dikecualikan adalah sektor layanan publik dan sektor strategis,” ujar Airlangga.
Kebijakan WFH setiap Jumat ini mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setiap dua bulan. Pemerintah menekankan bahwa tujuan utama adalah efisiensi energi dan peningkatan produktivitas berbasis digital.
Namun di lapangan, kebijakan ini juga menegaskan satu hal klasik dalam birokrasi: tidak semua perubahan bisa berlaku merata.