Kamis, 4 Juni 2026

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Rp620 Juta Pecahan Rp100 Ribu!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 1 April 2026 | 12:43 WIB


[Locusonline.co] Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beroperasi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Satu orang pelaku berinisial MP ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3/2026).





Kasubdit II Ekonomi dan Bank (Ekbank) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, mengungkapkan bahwa dari pengungkapan kasus ini, petugas menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai total mencapai sekitar Rp620 juta.





"Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel, kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3)," kata Robby dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).





Barang Bukti: Printer hingga Alat Potong Kertas





Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu. Peralatan yang disita menunjukkan bahwa pelaku menggunakan peralatan yang relatif sederhana namun cukup canggih untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah besar.





Barang bukti yang diamankan antara lain:






  • Printer (diduga digunakan untuk mencetak uang palsu)




  • Tinta berbagai warna




  • Alat potong kertas untuk merapikan hasil cetakan




  • Kertas A4 sebagai bahan baku




  • Perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu





"Barang bukti tersebut antara lain printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu," kata Robby.





Pengembangan Kasus: Jejaring dan Perencana Masih Diselidiki





Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut. Petugas saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu ini.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X