Kamis, 4 Juni 2026

Target 8.592 Tenaga Kerja! Pemkot Bandung Gelar Padat Karya Tematik 2026, Upah Rp175 Ribu/Hari

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Selasa, 14 April 2026 | 10:10 WIB




  • Upah harian sebesar Rp175.061




  • Fasilitas makan




  • Perlengkapan kerja




  • Perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan





"Seluruh peserta didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga terlindungi jika terjadi risiko kerja," jelas Yayan.





Prioritas untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah





Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa peserta program diprioritaskan dari kelompok desil 1 hingga 5 atau masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, peserta harus berusia maksimal 65 tahun dan mendaftar melalui kelurahan masing-masing.





"Program ini kita fokuskan untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan belum memiliki pekerjaan," kata Farhan.





Ia berharap program ini mampu memberikan dampak langsung terhadap pengurangan pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





Tantangan: TPT Bandung 7,44%, Lebih Tinggi dari Rata-Rata Jabar





Dalam sambutannya, Farhan mengungkapkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Bandung saat ini mencapai 7,44 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Jawa Barat yang berada di angka 6,5 persen. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi kota.





"Artinya, salah satu tantangan terbesar kita adalah menyediakan lapangan pekerjaan. Program padat karya ini adalah bentuk nyata upaya pemerintah untuk menekan angka pengangguran, " ujar Farhan.





Bukan Sekadar Bansos, Tapi Kesempatan Kerja





Farhan menuturkan, program padat karya bukan sekadar bantuan sosial, melainkan kesempatan bagi masyarakat untuk menunjukkan kemampuan kerja. Peserta yang terlibat akan dikontrak selama 10 hari untuk melakukan pekerjaan lingkungan di wilayah masing-masing.





"Ini bukan sekadar program sosial. Ini kesempatan kedua. Tunjukkan kerja optimal, siapa tahu ada yang melirik dan bisa dipekerjakan secara tetap," katanya.

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X