[Locusonline.co] BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperketat penertiban parkir liar melalui operasi gabungan lintas instansi. Dinas Perhubungan (Dishub) bersama TNI dan Polri menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran demi menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di pusat kota.
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menyampaikan operasi telah digelar di sejumlah ruas jalan strategis seperti:
- Cihampelas
- Braga
- Wastukancana
- Taman Sari
- Djuanda
- Dipatiukur
- Otista
"Operasi gabungan sudah kami laksanakan dan menyasar sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi rawan parkir liar," kata Ulloh saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Pelanggaran Beragam: Parkir di Trotoar hingga di Bawah Rambu
Ulloh menjelaskan, penindakan dilakukan sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP). Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari parkir di badan jalan, trotoar, hingga di bawah rambu larangan.
"Penindakan dilakukan sesuai aturan dan SOP, termasuk parkir di trotoar dan di bawah rambu larangan yang masih banyak terjadi," ujarnya.
Operasi Bertahap, Sanksi Tegas: Kendaraan Diangkut, Pengemudi Ditilang
Menurutnya, penertiban tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh wilayah terjangkau pengawasan secara optimal.
"Tidak mungkin semua lokasi ditindak dalam satu hari. Operasi ini dilakukan bertahap dan akan terus berlanjut," jelasnya.