Kamis, 4 Juni 2026

Ultimatum Wali Kota Bandung: Sampah, Banjir, dan Bangunan Liar Harus Beres!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Jumat, 17 April 2026 | 09:39 WIB



"Pengelolaan sudah bagus, tapi jangan sampai masih ada bau. Itu berarti belum selesai," ungkapnya.





Bangunan Ilegal di Atas Saluran Air Segera Ditertibkan





Farhan juga memerintahkan tindakan tegas terhadap bangunan ilegal serta percepatan penanganan drainase di Kelurahan Panjunan. Instruksi tersebut disampaikan saat menanggapi laporan adanya penyempitan aliran sungai akibat bangunan yang berdiri di atas saluran air.





Farhan meminta Satpol PP segera melakukan pengecekan dan tidak ragu memberikan surat peringatan hingga pembongkaran jika terbukti melanggar.





"Kalau melanggar, kirim SP1, SP2, SP3. Kalau perlu kita bongkar," ujarnya.





Ia mengatakan, penegakan aturan harus dilakukan tanpa keraguan selama memiliki dasar hukum yang kuat.





Drainase Tertutup Sulit Dibersihkan, Farhan Minta Sistem Bongkar Pasang





Selain itu, Farhan juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah titik akibat penyempitan drainase dan banyaknya utilitas di bawah tanah. Menurut penjelasan petugas teknis, banyak saluran air yang tertutup permanen sehingga sulit dibersihkan dan menyebabkan air meluap saat hujan deras.





Farhan mendorong agar sistem drainase diubah menjadi lebih terbuka dan mudah diakses untuk pemeliharaan.





"Kalau tertutup terus, kita tidak bisa kontrol. Lebih baik terbuka atau sistem bongkar pasang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X