Komitmen Pemkab Garut: Kerahkan Seluruh Sumber Daya
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk memastikan seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal guna memulihkan kondisi wilayah dan menjamin keselamatan serta kesejahteraan warga yang terdampak bencana.
Selama masa Tanggap Darurat (18 April – 1 Mei 2026), seluruh SKPD terkait akan bekerja dengan mekanisme percepatan, termasuk dalam hal penganggaran dan pelaporan. Posko-posko darurat telah didirikan di kecamatan-kecamatan terdampak untuk memudahkan koordinasi dan distribusi bantuan.
Imbauan kepada Masyarakat
Pemkab Garut mengimbau masyarakat untuk:
✅ Tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan
✅ Segera melapor ke aparat desa atau kecamatan jika membutuhkan bantuan
✅ Tidak menyebarkan hoaks terkait bencana yang dapat memperkeruh situasi
✅ Meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi
Untuk informasi resmi dan perkembangan penanganan bencana, masyarakat dapat mengakses kanal komunikasi Diskominfo Garut atau menghubungi call center BPBD Garut.
Dengan ditetapkannya status Tanggap Darurat, diharapkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat bergerak bersama. Sinergi, kecepatan, dan komunikasi yang baik adalah kunci utama untuk keluar dari masa sulit ini. Garut pernah melewati berbagai ujian alam sebelumnya, dan kali pun, dengan kebersamaan, semuanya akan terlewati. (**)