Pada akhirnya, fenomena viral seperti yang terjadi pada Maret 2026 menunjukkan bahwa ancaman siber sering kali berawal dari rasa penasaran yang tidak terkendali. Tanpa literasi digital yang memadai, ruang internet mudah berubah menjadi ladang empuk bagi pelaku kejahatan digital.
Meningkatkan kesadaran keamanan siber, bersikap kritis terhadap informasi viral, serta menggunakan fitur pelaporan pada platform media sosial merupakan langkah penting untuk mencegah semakin banyak pengguna terjebak dalam perangkap digital yang sama.*****