Aparat yang tergabung dalam Bareskrim Polri melalui unit siber memiliki sistem patroli digital yang mampu menelusuri jejak penyebaran konten, mulai dari pengunggah pertama hingga akun yang turut menyebarkannya.
Ancaman tersebut bukan sekadar kemungkinan. Sejumlah laporan keamanan siber pada awal 2026 menunjukkan peningkatan kasus peretasan akun dan penipuan digital yang berawal dari tautan mencurigakan.
Dalam beberapa kejadian, korban baru menyadari perangkatnya telah disusupi setelah akun pesan instan mereka dipakai untuk meminta uang kepada kerabat atau setelah saldo rekening berkurang tanpa transaksi yang jelas.
Untuk menghindari risiko tersebut, pengguna internet disarankan menerapkan sejumlah langkah keamanan dasar. Salah satunya adalah menghindari mengeklik tautan dari akun anonim atau pesan berantai yang sumbernya tidak jelas.
Pengguna juga dianjurkan menonaktifkan instalasi aplikasi dari sumber tidak dikenal pada perangkat seluler. Langkah ini dapat mencegah pemasangan aplikasi berbahaya yang sering disamarkan sebagai pemutar video.
Selain itu, penggunaan autentikasi dua langkah pada akun media sosial maupun aplikasi perpesanan dapat menjadi lapisan perlindungan tambahan jika data login bocor.
Pembaruan sistem operasi dan aplikasi juga penting dilakukan secara berkala untuk menutup celah keamanan yang kerap dimanfaatkan oleh peretas.