ragam

Serangan Aktivis Andrie Yunus Tuai Sorotan, Dugaan Politik hingga Proses Hukum Bergulir

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:10 WIB




  • Kapten NDP




  • Lettu SL




  • Lettu BHW




  • Serda ES





Keempat tersangka saat ini ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan selanjutnya akan dititipkan ke Pomdam Jaya untuk proses hukum lebih lanjut .





Diketahui, Andrie Yunus diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu.





LBH Jakarta Desak Penerapan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana





Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada penyidik terkait kasus ini. Direktur LBH Jakarta, Fadil Alfatan, mendesak penyidik untuk segera menerapkan pasal yang lebih berat.






"Kami sudah mengambil langkah resmi dengan menyampaikan surat kepada penyidik yang menangani perkara ini. Sekaligus kami meminta agar segera diterapkan Pasal 459 juncto Pasal 17 juncto Pasal 20 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana dengan penyertaan," kata Fadil dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026 .






Penerapan pasal ini akan memperberat hukuman bagi para pelaku, mengingat tindakan yang dilakukan dinilai terencana dan sistematis. (**)





Rangkuman Fakta Terkini





AspekKeterangan
KorbanAndrie Yunus (Aktivis KontraS)
Jumlah Tersangka4 orang
Identitas TersangkaKapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES (anggota TNI)
Tempat PenahananPuspom TNI, akan dititipkan ke Pomdam Jaya
Dugaan MotifPolitik (menurut Thamrin Tomagola)
Tuntutan LBH JakartaPasal 459 juncto Pasal 17 juncto Pasal 20 KUHP (percobaan pembunuhan berencana)

Halaman:

Tags

Terkini