- Kapten NDP
- Lettu SL
- Lettu BHW
- Serda ES
Keempat tersangka saat ini ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan selanjutnya akan dititipkan ke Pomdam Jaya untuk proses hukum lebih lanjut .
Diketahui, Andrie Yunus diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu.
LBH Jakarta Desak Penerapan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada penyidik terkait kasus ini. Direktur LBH Jakarta, Fadil Alfatan, mendesak penyidik untuk segera menerapkan pasal yang lebih berat.
"Kami sudah mengambil langkah resmi dengan menyampaikan surat kepada penyidik yang menangani perkara ini. Sekaligus kami meminta agar segera diterapkan Pasal 459 juncto Pasal 17 juncto Pasal 20 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana dengan penyertaan," kata Fadil dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026 .
Penerapan pasal ini akan memperberat hukuman bagi para pelaku, mengingat tindakan yang dilakukan dinilai terencana dan sistematis. (**)
Rangkuman Fakta Terkini
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Korban | Andrie Yunus (Aktivis KontraS) |
| Jumlah Tersangka | 4 orang |
| Identitas Tersangka | Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES (anggota TNI) |
| Tempat Penahanan | Puspom TNI, akan dititipkan ke Pomdam Jaya |
| Dugaan Motif | Politik (menurut Thamrin Tomagola) |
| Tuntutan LBH Jakarta | Pasal 459 juncto Pasal 17 juncto Pasal 20 KUHP (percobaan pembunuhan berencana) |