"Penggeledahan di rumah klien kami oleh KPK dimaksudkan untuk mencari alat bukti, namun karena memang klien kami tidak terlibat, maka tidak ada bukti yang ditemukan," kata Sahali .
Duduk Perkara: Kasus Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Berikut kronologi kasusnya:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 18 Desember 2025 | KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, menangkap 10 orang |
| 19 Desember 2025 | Delapan orang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Ade Kunang dan ayahnya |
| 20 Desember 2025 | KPK menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara Kunang (penerima), HM Kunang (penerima), dan Sarjan (pemberi) |
| 15 Januari 2026 | Ono Surono diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran uang dari Sarjan |
| 1 April 2026 | KPK menggeledah rumah Ono Surono |
KPK menduga Sarjan memberikan sejumlah uang kepada Ono Surono. Saat ini, lembaga anti-rasuah masih mendalami maksud dan tujuan pemberian tersebut .
"Ya di antaranya itu. Jadi dalam proses penyidikan tentunya penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo .
Ono Surono Berpeluang Dipanggil Kembali
Budi Prasetyo membuka kemungkinan pemanggilan ulang terhadap Ono Surono setelah penggeledahan ini.
"Ya tentunya terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali terlebih dilakukan penggeledahan di rumahnya," ucap Budi.
Pemanggilan akan dilakukan jika penyidik menemukan bukti-bukti yang memerlukan konfirmasi dari Ono Surono .
Sikap Ono Surono: Hormati Proses Hukum
Melalui kuasa hukumnya, Ono Surono menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, pihaknya meminta semua pihak juga menghormati asas praduga tak bersalah.