Kamis, 4 Juni 2026

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Pengacara Soroti Kejanggalan!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 2 April 2026 | 06:40 WIB
AI generated
AI generated



"Penggeledahan di rumah klien kami oleh KPK dimaksudkan untuk mencari alat bukti, namun karena memang klien kami tidak terlibat, maka tidak ada bukti yang ditemukan," kata Sahali .





Duduk Perkara: Kasus Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi





-




Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Berikut kronologi kasusnya:





TanggalPeristiwa
18 Desember 2025KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, menangkap 10 orang
19 Desember 2025Delapan orang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Ade Kunang dan ayahnya
20 Desember 2025KPK menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara Kunang (penerima), HM Kunang (penerima), dan Sarjan (pemberi)
15 Januari 2026Ono Surono diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran uang dari Sarjan
1 April 2026KPK menggeledah rumah Ono Surono




KPK menduga Sarjan memberikan sejumlah uang kepada Ono Surono. Saat ini, lembaga anti-rasuah masih mendalami maksud dan tujuan pemberian tersebut .





"Ya di antaranya itu. Jadi dalam proses penyidikan tentunya penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo .





Ono Surono Berpeluang Dipanggil Kembali





Budi Prasetyo membuka kemungkinan pemanggilan ulang terhadap Ono Surono setelah penggeledahan ini.





"Ya tentunya terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali terlebih dilakukan penggeledahan di rumahnya," ucap Budi.





Pemanggilan akan dilakukan jika penyidik menemukan bukti-bukti yang memerlukan konfirmasi dari Ono Surono .





Sikap Ono Surono: Hormati Proses Hukum





Melalui kuasa hukumnya, Ono Surono menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, pihaknya meminta semua pihak juga menghormati asas praduga tak bersalah.

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X