ragam

Jejak Duit Rp5 Miliar: Dari OPD ke THR Pejabat, KPK Siap Panggil Forkopimda Tulungagung

Rabu, 15 April 2026 | 09:39 WIB


[Locusonline.co] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Aliran dana hasil pemerasan kini sedang ditelusuri, termasuk dugaan keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung dalam penerimaan uang tersebut.





Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (14/4/2026), menyatakan bahwa penyidik masih mendalami perkara yang melibatkan sedikitnya 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung .





"Kalau masih diperlukan, kami dapat kembali memeriksa para pejabat tersebut. Pemeriksaan tidak harus di Jakarta, bisa dilakukan di Tulungagung," kata Budi .





Penelusuran Sumber Dana dari OPD





Penyidik KPK berupaya menelusuri sumber dana yang disetorkan para kepala OPD kepada tersangka. Hal ini untuk memastikan apakah uang tersebut berasal dari dana pribadi, pinjaman, atau terkait dengan praktik pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa .





Pengembangan perkara ini diperlukan mengingat pada tahap awal penindakan, KPK memiliki keterbatasan waktu dalam menyusun konstruksi perkara.





"Setelah proses awal, tentu akan kami dalami secara lebih efektif dan menyeluruh," ujar Budi .





Selain mendalami sumber dana, KPK juga membuka kemungkinan untuk memeriksa jajaran Forkopimda Tulungagung. Hal ini terkait dengan penggunaan uang hasil pemerasan yang diduga digunakan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).


Halaman:

Tags

Terkini