Kamis, 4 Juni 2026

Jejak Duit Rp5 Miliar: Dari OPD ke THR Pejabat, KPK Siap Panggil Forkopimda Tulungagung

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 15 April 2026 | 09:39 WIB



"Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan," kata Budi .





Fakta Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung





Berdasarkan hasil penyidikan dan konferensi pers KPK pada Sabtu (11/4/2026), berikut fakta-fakta terkait kasus pemerasan yang dilakukan Bupati Gatut Sunu Wibowo :





Modus Pemerasan dan Target Dana





Gatut diduga menggunakan wewenangnya untuk mengendalikan loyalitas pejabat. Pasca-pelantikan, para pejabat diminta menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan dan ASN tanpa mencantumkan tanggal .





"Dokumen ini diduga digunakan GSW sebagai alat untuk menekan pejabat agar menuruti setiap perintahnya. Bagi yang tidak 'tegak lurus', diancam dicopot," ungkap perwakilan KPK .





Melalui ajudannya, Dwi Yoga Ambal, Gatut diduga meminta uang dari 16 OPD dengan total target mencapai Rp5 miliar. Besaran setoran bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar per OPD .





Gatut bahkan disinyalir meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penggeseran atau penambahan anggaran di OPD, sebelum anggaran tersebut cair .





Realisasi dan Penggunaan Dana





Dari total target Rp5 miliar, Gatut diduga telah menerima uang sekitar Rp2,7 miliar hingga penangkapan pada Jumat (10/4/2026) .





Uang tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, antara lain :

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X