ragam

Jejak Duit Rp5 Miliar: Dari OPD ke THR Pejabat, KPK Siap Panggil Forkopimda Tulungagung

Rabu, 15 April 2026 | 09:39 WIB





  • Pembelian sepatu mewah merek Louis Vuitton (beberapa pasang)




  • Biaya berobat




  • Jamuan makan pribadi





Dugaan Pemberian THR untuk Forkopimda





Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penggunaan uang hasil pemerasan untuk pemberian THR kepada sejumlah jajaran Forkopimda Tulungagung. Hal ini berdasarkan pengakuan dari Yoga, ajudan Gatut .





"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi… Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forkopimda di Pemkab Tulungagung," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu .





Atas temuan ini, KPK memberi pesan tegas agar pejabat Forkopimda berkomitmen mendukung program untuk kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya menerima pemberian hasil pemerasan .





Modus Pengaturan Proyek





Selain pemerasan terhadap OPD, Gatut juga diduga mengatur pemenangan vendor di RSUD Iskak Tulungagung. Ia diduga menitipkan vendor agar dimenangkan dalam pengadaan alat kesehatan .





"GSW juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security," kata Asep .





Penetapan Tersangka dan Penahanan





KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini :






  1. Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung periode 2025-2030)




  2. Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati)





KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11-30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK .


Halaman:

Tags

Terkini